PAMEKASAN, MADURANET – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menemukan fakta bahwa audit kerugian negara dalam pengadaan mobil Sigap di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Pamekasan, belum dilakukan oleh Inspektorat Pemkab Pamekasan. Fakta itu terungkap saat 2 anggota Jaka Jatim beraudiensi dengan Inspektorat pada Rabu (24/2/2021).
Ahmad Faeosol, koordinator lapangan Jaka Jatim kepada Maduranet menjelaskan, sampai saat ini Inspektorat belum melakukan audit kerugian mobil Sigap yang diminta oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan. Alasan belum diaudit, karena surat permohonan dari Kejari Pamekasan yang masuk ke Inspektorat pada tanggal 19 Pebruari 2021 kemarin.
“Aneh sekali audit mobil Sigap ini karena belum dilakukan sampai sekarang oleh Inspektorat,” ujar Faesol saat ditemui usai audiensi.
Yang lebih janggal lagi, aksi demonstrasi yang dilakukan Jaka Jatim ke Kejari Pamekasan, dilakukn pada tanggal 9 Pebruari 2021 kemarin. Pada saat itu, Kasi Pidsus, Ginung Pratidina menyatakan bahwa hasil audit kerugian negara, tinggal menunggu hasil dari Inspektorat karena sudah dilimpahkan atas permohonan Bupati Pamekasan, Baddrud Tamam.
“Ini yang tidak becus menangani apakah Kejari atau Inspektorat. Kami betul-betul dipermainkan oleh aparat penegak hukum,” imbuh Faesol.
Jaka Jatim sendiri, sudah melakukan penghitungan secara mandiri atas seluruh anggaran yang digunakan dalam pembelanjaan mobil Sigap. Hasilnya, ada beberapa item belanja yang fiktif. Di antaranya brancart pasien yang menelan anggaran Rp 1,4 miliar lebih.
“Hasil investigasi dan hitungan kasar kami, brancart pasien ini proyek fiktif,” ungkapnya.
Selain itu, proyek fiktif juga terjadi pada interior mobil berupa
Tempat duduk perawat. Banyak ditemukan bangku tersebut tidak ada. Termasuk juga pada anggaran branding. Banyak ditemukan ketidaksesuaian antara pagu anggaran dengan pembelanjaan.
“Kami mendesak agar Inspektorat mengambil tindakan cepat agar kasus mobil Sigap segera dilanjutkan proses hukumnya,” tandasnya.
Sementara itu, Imam Ansori, salah satu auditor Inspektorat Pemkab Pamekasan berjanji akan segera melakukan audit. Selama ini, pihakny masih sibuk mendampingi BPK RI yang tengah melakukn audit di Kabupaten Pamekasan.
“Semua hasil kajian Jaka Jatim akan menjadi tambahan referensi bagi kami. Secepatnya audit akan dilakukan dan akan segera diserahkan ke Kejari Pamekasan,” kata Imam Ansori.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post