SUMENEP, MADURANET – Pasangan Ahmad Fauzi dan Dewi Khalifah mengklaim kemenangan 3,3 persen dalam hitungan cepat Pilkada Kabupaten Sumenep tahun 2020. Pasangan incumbent nomor urut 1 ini, mengumumkan kemenangannya dalam jumpa pers yang digelar di kediaman Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah di Sumenep, Rabu (9/12/2020).
Hasil hitung cepat yang dipaparkan tim pemenangan Fauzi-Eva ini sebesar 51,69 persen untuk Paslon nomor urut 1 dan 48,31 persen untuk Paslon nomor urut 2 Fattah Jasin-Ali Fikri.
Ahmad Hasan Ubaidillah, konsultan politik Fauzi-Eva memaparkan, 3,3 persen kemenangan itu berdasarkan hasil hitungan cepat di 324 TPS yang digunakan sebagai sampel. Sedangkan sampel TPS keseluruhan yang digunakan dalam hitungan cepat sebanyak 400 TPS.
“Sudah 81 persen data yang masuk ke kami. Sedangkan melesetnya hanya 1 persen,” terang Hasan.
Hasan menambahkan, dengan data yang sudah masuk, perubahan yang terjadi tidak akan merubah secara signifikan terhadap perolehan suara. Dengan demikian, pihaknya memastikan bahwa pasangan Fauzi-Eva menjadi pemenang versi quick count lembaga survei Terukur milik Hasan.
“Tanpa maksud mendahului pengumuman resmi dari KPU, kami nyatakan bahwa Fauzi-Eva memenangkan Pilkada Kabupaten Sumenep tahun 2020 ini,” ungkap pria berkacamata ini.
Said Abdullah, politisi PDIP yang mengawal langsung kemenangan Fauzi-Eva menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sumenep, tokoh masyarakat, alim ulama, habaib, relawan pemenangan yang turut membantu kemenangan calon yang diusung partainya. Di balik kemenangan Paslon Fauzi-Eva, Said bersyukur karena Pilkada Kabupaten Sumenep berjalan dengan aman, damai dan tidak ada isiden apapun.
“Alhamdulillah Pilkada di Kabupaten Sumenep aman, damai. Ini anugerah bagi masyarakat Sumenep,” ungkapnya.
Pilkada Kabupaten Sumenep tahun ini, diikuti oleh 2 Paslon. Paslon nomor urut 1 Ahmad Fauzi – Dewi Khalifah, Paslon nomor urut 2 Fattah Jasin – Ali Fikri.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post