PAMEKASAN, MADURANET – Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan, Akmalul Firdaus, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, atas dugaan korupsi pengadaan tandon dan penyanggahnya. Laporan itu disampaikan Umar Faruq, Ketua Forum Kajian Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan (FKMPP), Selasa (3/11/2020).
Selain Akmalul Firdaus, Umar juga melaporkan pihak ketiga yang mengerjakan pengadaan proyek tandon tersebut. Ada 12 CV yang turut dilaporkan. CV tersebut masing-masing CV. TITILAS, CV. GI EMPAT JAYA, CV. SAMARAS CAHAYA INDAH, CV. WA TAUBAT, CV. 313, CV. ANTIKA RAYA, CV TIRTA MULYA, CV. LINTAS UTRA, CV. ARTHA MEDIA PERSADA, CV. SAYYA TANI MAKMUR, CV. DUA PUTERI, CV. TIGA PILAR BERSAUDARA.
Umar kepada Maduranet usai pelaporan menjelaskan, ada beberapa temuan terkait anggaran pengadaan tandon kecil dengan Pagu Rp. 4,509,500,000 (Empat milyar lima ratus sembilan juta lima ratus ribu rupiah). Anggaran tersebut dibelanjakan untuk 1.555 unit tandon dan penyanggahnya. Anggaran tersebut terealisasi Rp.4,437,000,000 untuk 1.530 unit tandon.
Menurut Umar, temuan itu berupa adanya mark up anggaran dengan harga per-Unit Rp. 2.900,000. Padahal, harga pasaran tidak sebesar harga tersebut. Bahkan separuh lebih murah daripada anggaran yang sudah dibelanjakan.
“Nampak sekali modus korupsinya. Makanya kami laporkan ke Kejari agar praktiknya diungkap dan diproses hukum,” ujar Umar.
Anggaran tersebut juga dijadikan bancakan oleh BPBD Pamekasan dengan cara memecah pengadaan barang untuk menghindari adanya pelelangan.
Selain itu, perencanaan program tersebut asal-asalan. Faktanya, banyak tandon yang tidak berfungsi dan bermanfaat. Masjid-masjid yang menerima hibah, banyak tidak memanfaatkannya. Di samping orang yang datang ke masjid sudah dalam keadaan bersih, di masjid juga sudah ada tandon dan kran yang dipasang mandiri oleh takmir.
“Nyata sekali jika program tandon ini main-main dan asas manfaatnya minim,” ungkap mantan aktivis PMII Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan ini.
Dalam laporan tersebut, umar membawa sejumlah dokumen yang bisa dijadikan bahan permulaan bagi Kejari Pamekasan untuk memulai melakukan penyelidikan.
“Saya berharap penyelidikan oleh Kejari bisa langsung dilakukan. Proses hukum ini akan terus kami seriusi agar uang negara tidak digunakan sewenang-wenang oleh pejabat pemerintah,” tandasnya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post