PAMEKASAN, MADURANET – Kejaksaan Negeri Pamekasan akan mendatangkan saksi ahli dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil Sigap di Dinas Pemerintahan Desa Pemkab Pamekasan. Saksi ahli tersebut dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ginung Pratidina, Kepala Sekdi Pidana Khusus Kejari Pamekasan menjelaskan, keterangan dari saksi ahli sangat dibutuhkan untuk mengungkap jumalah kerugian sekaligus mengungkap prosedur pengadaan barang. Dari keterangan sejumlah Kepala Desa (Kades) dan pejabat di lingkungan Pemdes Pemkab Pamekasan, akan dipadukan dengan penjelasan dari para ahli.
“Untuk keterangan dari ahli, sudah kita temukan kontak dan personnya. Tinggal waktu yang akan kami atur,” terang Ginung awal pekan kemarin.
Hasil keterangan yang diperoleh Kejari Pamekasan dari 52 Kades berbeda-beda. Pengambilan barang ada yang melalui kecamatan, ada yang mengambil di sebuah gudang penyimpanan di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, bahkan ada yang mengambil ke Surabaya. Ada pula kondisi mobil yang sudah goyang-goyang.
“Ada Kades yang sempat mau mengembalikan barangnya karena kondisinya tidak baik. Semua keterangan itu, sudah menjadi bahan bagi tim jaksa untuk meningkatkan ke proses selanjutnya,” imbuh Ginung.
Terkait dengan lokasi pengambilan mobil Sigap, Pemkab Pamekasan terkesan kurang tegas. Mobil yang disimpan di sebuah gudang yang dikenal dengan komplek Kota Cinema Mall (KCM), menimbulkan kecurigaan dari masyarakat. Ada hubungan apa antara Pemkab, rekanan dan pemilik KCM. Hal-hal itulah yang akan didalami untuk mengungkap adanya niat jahat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Menurut Ginung, asas manfaat mobil Sigap atau mobil sehat itu dirasakan oleh masyarakat. Namun ada indikasi proses pengadaannya yang tidak tepat. Seperti proses pengadaan karoseri, aksesoris dan stiker branding bergambar Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, dimenangkan oleh siapa, dirakit dimana serta ada hubungan apa antar pemberi pekerjaan dan yang melakukan pekerjaan.
“Mengapa kasus ini kita naikkan ke penyidikan, karena kami menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran di dalamnya,” ungkap Ginung.
Pengadaan mobil Sigap/sehat tahun 2020 ini, menelan anggaran sebesar Rp 35.650.000.000 (tiga puluh lima milyar enam ratu lima puluh juta. Dana tersebut untuk pengadaan mobil station wagon secara e-katalog, pengadaan tandu dan kotak P3K pasien secara e-katalog, serta pengadaan karoseri, aksesoris dan branding secara e-tender melalui LPSE.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post