PAMEKASAN, MADURANET – Lembaga Pemasyarakatan Pamekasan, memindahkan 14 narapidana ke Pulau Nusakambangan pada Senin (11/10/2020) dini hari. Narapidana tersebut merupakan kelas kakap kasus tindak pidana narkoba.
Dari 14 narapidana yang dipindahkan, ada salah satu yang berasal dari Malaysia yang merupakan bandar narkoba kelas internasional.
Kepala Lapas Pamekasan, Hanafi menjelaskan, pemindahan Napi tersebut karena jumlah penghuni Lapas sudah melebihi kapasitas. Narapidana Narkoba yang masa hukumannya di atas 10 tahun, masuk dalam gelombang pertama pemindahan.
“Saat ini masih pemindahan gelombang pertama ke Nusakambangan. Kemungkinan ada gelombang berikutnya mengingat kapasitas Lapas Pamekasan sudah over,” ujar Hanafi, Rabu (13/10/2020).
Hanafi menambahkan, jika pemindahan Napi narkoba masih ada gelombang berikutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penjagaan agar semakin ditingkatkan. Pasalnya, Napi yang akan dipindahkan merupakan Napi dengan kasus berat.
14 Napi yang dipindahkan, pada bagian tangan mereka diborgol sekaligus diikat dengan rantai besi antar satu Napi dengan Napi lainnya. Mereka diangkut menggunakan bus. Pemindahan mereka masih tetap menerapkan protokol Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan kepada mereka.
Terkait dengan pemindahan tersebut, pria yang penggemar motor gede ini, tidak ada niatan ingin menjauhkan diri dari warga binaan, tetapi pihaknya juga takut untuk mendekat ke Narkoba. Oleh karena itu, semua pihak harus sama-sama waspada dan hati-hati.
“Kita menjauh dari narkoba karena kita tidak ingin terjebak lebih jauh lagi seperti di tempat lain,” ungkapnya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post