PAMEKASAN, MADURANET – Tiga wartawan menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan, Selasa (13/10/2020) dalam kasus pemukulan terhadap wartawan Indosiar Fathur Rosi, pada saat meliput aksi demonstrasi penutupan tempat wisata Bukit Bintang di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, beberapa waktu lalu.
Ketiga wartawan yang diperiksa yakni Moh. Zuhri, wartawan JTV, Moh. Hasan wartawan JTV dan Samhari wartawan Hikmah TV.
Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB. Moh. Zuhri diperiksa lebih awal. Disusul kemudian Moh. Hasan dan terakhir Samhari. Kurang lebih tiga jam mereka menjalani pemeriksaan secara bergiliran.
Dalam pemeriksaannya, Moh. Hasan menjelaskan apa yang dilihat saat peristiwa yang menimpa Fathur Rosi di lapangan.
“Saya jelaskan apa yang saya ketahui dan tidak saya jawab pertanyaan yang tidak saya ketahui,” ujar Moh. Hasan kepada sejumlah wartawan usai diperiksa penyidik.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kasus dugaan kekerasan yang menimpa wartawan Indosiar masih dalam tahap pemeriksaan.
“Saksi-saksi masih sedang kami periksa. Jadi, penyidikan masih sedang berlangsung,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telpon.
Fathur Rosi, wartawan Indosiar pada Senin (5/10/2020) melakukan liputan peristiwa penutupan tempat wisata Bukit Bintang. Saat proses pengambilan gambar, tiba-tiba Fathor Rusi dihadang dan dimarahi oleh orang bermasker medis dan berambut gondrong. Orang tersebut melarang Rusi mengambil gambar.
Rusi sudah mengatakan bawah dirinya adalah wartawan. Namun orang tersebut tidak menghiraukannya. Dari arah belakang, Rusi didorong sejumlah orang. Bahkan ada yang menendang dan menjambak rambut dari belakang.
Kamera handphone Rusi juga berusaha direbut oleh beberapa orang. Namun aksi intimidasi tersebut, dilihat oleh sejumlah wartawan lainnya yang bersama-sama meliput peristiwa tersebut. Selain diamankan oleh rekan wartawan lainnya, Rusi juga diamankan oleh anggota Polri dan TNI yang sama-sama berada dalam lokasi tersebut.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post