PAMEKASAN, MADURANET – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pamekasan, mengurangi persidangan setelah 2 pegawainya reaktif. 2 pegawai yang reaktif saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Humas PN Pamekasan Tito Aliandi saat dihubungi melalui telpon seluler menjelaskan, selama 2 hari persidangan di PN Pamekasan dikosongkan. Alasannya, karena para jaksa menghadiri rangkaian kegiatan hari Adhyaksa. Namun, pelayanan kantor tetap berjalan seperti biasa.
“Sidang permohonan perdata dan sidang tindak pidana ringan masih berjalan seperti biasa. Sidang lainnya dikurangi,” terang Tito Aliandi, Kamis (23/7/2020).
Tito membenarkan terkait dua pegawainya yang reaktif setelah dilaksanakan rapid test dua minggu yang lalu di PN Pamekasan. Dengan demikian, Ketua PN Pamekasan memberikan sift persidangan untuk tinga minggu.
“Tanggal 27 Juli mendatang, pelayanan dan persidangan sudah kembali normal,” imbuh Tito.
Menurut Tito, berdasarkan protokol kesehatan dari Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur, adanya pegawai yang reaktif untuk sementara waktu persidangan dikurangi. Selain itu, pencegahan Covid-19 di PN Pamekasan semakin ditingkatkan.
“Orang yang akan masuk ke kantor PN semakin diperketat untuk mengikuti protokol kesehatan,” ungkap Tito.
Sambil menuggu waktu normal kembali, para hakim tetap menjalankan aktivitas seperti biasa di kantor. Menurut Tito, kantor PN Pamekasan tidak ditutup dan melayani masyarakat.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post