PAMEKASAN, MADURANET – Badan Kehormatan DPRD Pamekasan belum mau membuka identitas pelaku pemalsuan tanda tangan pengajuan proposal bantuan dana penanggulangan Covid-19 ke Bank Jatim Pamekasan. Padahal, Ketua-ketua Komisi yang diperiksa oleh BK pada Rabu (23/7/2020) sudah menyebutkan identitas pelaku.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Sahur menjelaskan, identitas pemalsu tanda tangan sudah disampaikan secara terbuka dalam pemeriksaan di BK. Sebab, jika dalam pemeriksaan tidak disebutkan maka pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan.
“Kami sudah membuka nama di BK tadi,” ujar Mohammad Sahur.
Sahur masih enggan menyebutkan secara langsung identitas pelaku kepada media. Alasannya karena penyebutan nama menjadi ranahnya BK.
“Silahkan konfirmasi langsung ke BK. Secara etika saya tidak bisa,” imbuh Sahur.
Anggota BK DPRD Pamekasan, Hamdi menjelaskan bahwa pelaku pemalsuan tanda tangan berinisial H. H merupakan anggota DPRD Pamekasan. Ketua-ketua komisi sudah menjelaskan identitas tersebut.
“Kami menyebut inisial H karena belum ada bukti yang kuat untuk menyebut secara lengkap identitasnya,” ujar Hamdi.
Hamdi menambahkan, dari pemeriksaan ketua-ketua komisi, ada yang menjelaskan secara detil tentang pelaku. Bahkan identitas pelaku disebut secara langsung oleh pihak Bank Jatim.
Untuk memperjelas identitas pelaku pemalsu tanda tangan, BK akan memanggil pimpinan Bank Jatim. Bank Jatim akan diperiksa selaku pihak yang menerima proposal pengajian bantuan dana CSR.
“Pemeriksaan selanjutnya dari Bank Jatim,” ungkap politisi Partai Bulan Bintang ini.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post