• Terkini
  • Trending
  • Semua
Perkara Penggelapan Uang Bank Jatim Pamekasan Hampir Rampung

Hasil Bobol Bank Jatim Dibuat Biaya Suami Mencalonkan Dewan

6 tahun lalu

Rumah Warga Patemon Pamekasan Nyaris Ludes Usai Terbakar

2 jam lalu

Persepam Waspadai Laga Kontra Tuan Rumah Pasuruan United

2 jam lalu

Persepam Gilas Persema 4-0 di Laga Perdana 16 Besar Liga 4 Jatim

3 jam lalu
10 Pemain Persepam Bantai Persema 4 Gol

10 Pemain Persepam Bantai Persema 4 Gol

5 jam lalu

Tim Salawat Al Banjari Polres Pamekasan Juara Satu Tingkat Jatim

8 jam lalu

Depresi Seorang Nenek di Pasean Tewas Tercebur Sumur

10 jam lalu

Musda Golkar Pamekasan Dipindah ke Surabaya

13 jam lalu

Lansia Tewas Terpanggang di Larangan Pamekasan

1 hari lalu

Pemdes Sana Daya Salurkan Sembako untuk Korban Longsor

2 hari lalu

Inilah Nama-nama Korban Terdampak Longsor di Desa Sana Daya Kabupaten Pamekasan

2 hari lalu

Sejumlah Rumah Warga Desa Sana Daya Rusak Parah Akibat Longsor

2 hari lalu

Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas IIA Pamekasan Melalui Botol Deodoran dan Sol Sandal

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, Januari 19, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Bola
  • Gaya
Home Peristiwa Hukum

Hasil Bobol Bank Jatim Dibuat Biaya Suami Mencalonkan Dewan

Selain untuk pencalonan anggota dewan, juga digunakan untuk belanja fashion, jalan-jalan ke luar negeri, membeli rumah dan mobil.

oleh Hasbi Amrullah
9 Juli 2020
in Hukum, Peristiwa
29 0
0
Perkara Penggelapan Uang Bank Jatim Pamekasan Hampir Rampung
6
SHARES
292
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Hasil pembobolan uang Bank Jatim yang dilakukan oleh Ani Fatini, sebesar Rp 7,7 miliar, sebagian digunakan untuk biaya pencalonan suaminya sebagai anggota DPRD Pamekasan pada Pemilu 2019 kemarin.

Hal ini terungkap dalam sidang putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Pamekasan pada Selasa (7/7/2020) kemarin.

Lingga Setiawan selaku ketua majelis mengungkapkan, uang hasil penggelapan digunakan oleh terdakwa untuk membeli kerudung dan tas, jalan-jalan ke luar negeri, membeli rumah dan mobil serta untuk biaya pencalonan anggota dewan.

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar hukum pasal 374 KUHP dengan putusan hukuman 4 tahun 6 bulan,” terang Lingga Setiawan.

Kerugian dalam perkara ini menyusut dari jumlah yang dibobol terpidana. Sebab sudah ada pengembalian uang sebesar Rp 2,9 miliar lebih. Sisa yang tidak dibayar sebesar Rp 4,7 miliar.

Pengembalian yang dilakukan Ani dilakukan secara bertahap. Pengembaliannya ada yang langsung ke nasabah dan ada yang ke Bank Jatim. Uang nasabah yang digelapkan bervariasi. Mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 800 juta.

Adapun cara yang digunakan oleh Ani untuk membobol uang nasabah, dilakukan dengan dua cara. Pertama dengan melakukan penarikan langsung dengan cara memalsukan tanda tangan slip penarikan. Kedua, ada uang nasabah yang tidak disetorkan ke kas bank. Sedangkan bukti setoran yang diserahkan kepada nasabah, juga dipalsu.

Aksi kejahatan yang dilakukan perempuan yang dikenal glamor ini, akhirnya terendus pada pertengahan tahun 2018. Kepala desa di Kecamatan Galis yang merasa Dana Desanya raib secara misterius, langsung melapor ke pihak bank.

Kepala Bank Jatim waktu itu, Arif Firdaus langsung melaporkan ke Polres Pamekasan.

Tags: Bank JatimDPRD PamekasankorupsiPamekasanPamekasan HebatPenggelapanpolres Pamekasan
Share6TweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kriminal
  • Bola
  • Gaya
    • Kulinari
    • Kesehatan
    • Plesir

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version