PAMEKASAN, MADURANET – DPRD Pamekasan berhasil mencatatkan sejarah dengan meng-goal-kan hak interpelasi kepada Bupati Pamekasan, Baddrud Tamam, terkait dengan pengadaan mobil sehat yang diberikan kepada sejumlah desa di Kabupaten Pamekasan. Sedangkan anggaran penanganan Covid-19, ditolak sebagai bahan hak interpelasi.
Sidang paripurna DPRD Pamekasan tentang pembahasan persetujuan hak interpelasi yang digelar pada Senin (15/6/2020) berjalan alot. Bahkan sidang sempat dipending selama satu jam lebih. Sidang dilanjutkan kembali dan baru kelar pada pukul 15.30 WIB.
Ada dua keputusan dalam sidang tersebut. Pertama, seluruh anggota dewan sepakat dengan pembentukan Pansus pengadaan mobil sehat dan refocusing anggaran Covid-19, kecuali anggota fraksi PKB.
Kedua, hak interpelasi disepakati setelah mendapatkan dukungan dari sebagian besar fraksi di DPRD Pamekasan, kecuali fraksi PKB dan fraksi Demokrat. Fraksi PPP, dari 12 anggota fraksi, 7 orang mendukung hak interpelasi dan sisanya menolak.
Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman mengatakan, Bupati Baddrud Tamam akan dipanggil untuk memberikan penjelasan di hadapan anggota DPRD Pamekasan terkait dengan pengadaan mobil sehat. Ada anggota yang tidak mengetahui bagaimana prosedur pengadaan mobil yang sudah diserahkan kepada sebagian kepala desa tersebut.
“Ada anggota dewan yang tidak puas dengan pengadaan mobil sehat tersebut sehingga Bupati akan kami panggil,” ujar Fathorrahman.
Selain itu, ungkap Fathor, ada temuan dari masyarakat bahwa pengadaan mobil sehat tersebut menyalahi prosedur. Beberapa temuan tersebut, perlu dijelaskan oleh Bupati.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post