PAMEKASAN, MADURANET – Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, mengajukan hak interpelasi terkait dengan pengadaan mobil sehat untuk desa dan penggunaan dana penanggulangan Covid-19 oleh Bupati Pamekasan. 20 anggota dewan tersebut sudah menandatangani mulai Senin (8/6/2020).
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Harun Suyitno kepada Maduranet mengatakan, setelah 20 anggota dewan menandatangani pengajuan hak interpelasi, selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Permusyawaratan (Bamus) DPRD Pamekasan.
“Bamus nanti menjadwalkan untuk dilakukan sidang paripurna internal dan selanjutnya dibentuk panitia khusus,” kata Harun Suyitno.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, selain 20 anggota dewan yang sudah tanda tangan, masih akan ada anggota lainnya yang akan menyusul untuk menberikan tanda tangan dukungan interpelasi.
“Interpelasi tidak harus didukung semua anggota dewan. 7 anggota saja sudah memenuhi syarat, ini sudah 20 anggota dewan yang tanda tangan,” ungkapnya.
Besok anggota dewan yang lain menyusul untuk menandatanganinya,”
Hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Bupati Pamekasan, Baddrud Tamam mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Pengadaan mobil sehat untuk desa sempat menuai protes dari politisi PPP sekaligus anggota DPRD Pamekasan, Ali Maskur. Menurut Ali, proses pengadaan mobil tersebut tidak diketahui oleh DPRD Pamekasan. Tiba-tiba mobil tersebut sudah selesai dilelang dan ditempatkan di dalam gudang di kompleks Kota Cinema Mall (KCM) di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu.
Pernyataan Ali Maskur yang tersebar melalui video vlog, menjadi bahan tertawaan Baddrud Tamam pada bulan Ramadhan kemarin saat menggelar buka bersama dengan kepala desa di rumah dinasnya.
Anggaran pengadaan mobil sehat tersebut sebesar Rp 1,9 miliar.
Selain pengadaan mobil sehat, penganggaran dana Covid-19 juga tidak melibatkan DPRD Pamekasan. Terutama dalam penanganan Covid-19. Anggaran Covid-19 di Kabupaten Pamekasan mencapai Rp 89 miliar. Dana ini sebelumnya Rp 68 miliar, namun karena guru honorer dan guru ngaji serta guru madrasah diniyah tidak tercover bantuan, akhirnya ditambah.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post