PAMEKASAN, MADURANET – Pembangunan di eks RSUD Pamekasan Jl. Kesehatan Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Kota Pamekasan, ditengarai bermasalah. Bahkan beberapa sisi pembangunannya yang dianggap bermasalah, sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan. Namun, meskipun sudah diperkarakan ke Kejari Pamekasan, masih saja ada pembangunan di lokasi tersebut. Padahal, seluruh pekerjaan sudah dinyatakan selesai di tahun 2019 kemarin. Termasuk pekerjaam pemasangan lampu penerang dan pavingisasi.
Berdasarkan pantauan Maduranet, pekerjaan pembangunan yang saat ini sedang berlangsung, pagar tembok di sisi timur. Pagar tersebut baru mulai dibangun pada bagian pondasinya, dengan menggunakan cor beton.
Faris, kontraktor pemenang pekerjaan pavingisasi saat dihubungi melalui telpon seluler mengaku, tidak tahu dengan pembangunan pagar tersebut. Pihaknya hanya mengerjakan pada bagian paving dan penerangannya saja.
“Pembangunan pagar tembok itu beda kontrak dengan yang saya kerjakan. Saya hanya pembangunan paving dan lampu saja,” kata Faris, Selasa (19/5/2020).
Menurut Faris, urusan pembangunan pagar tembok tersebut, sebaiknya diklarifikasi ke dinas terkait. Pihaknya tidak tahu menahu soal pembangunan tersebut. Dana Rp 1,4 miliar pembangunan paving dan revitalisasi area PKL di eks RSUD Pamekasan itu, tidak terkait dengan pembangunan pagar.
“Pembangunan pagar berbeda dengan proyek yang saya tangani. Sebaiknya diklarifikasi ke Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap pria pemilik CV. Artha Media Persada Pamekasan ini.
Faris mengaku jika beberapa waktu lalu sempat dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan, untuk dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan proyek di eks RSUD Pamekasan itu.
“Kemarin saya dipanggil Kejaksaan untuk dimintai klarifikasi. Saya sudah mendatangi Kejaksaan dan sudah menyampaikan seluruh proyek yang saya tangani,” imbuhnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Amin Jabir, beberapa kali dihubungi melalui telpon seluler tidak pernah tersambung. Dua nomor ponsel yang aktif dan biasa digunakan sebelum proyek eks RSUD Pamekasan dilaporkan ke Kejari Pamekasan, sudah tidak aktif lagi. Hari Senin kemarin, Amin Jabir didatangi ke kantornya di Jl. Jokotole juga tidak ada.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post