PAMEKASAN, MADURANET – Pejabat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan atas dugaan tindak pidana korupsi sejumlah proyek. Di antaranya proyek revitalisasi kawasan eks RSUD Pamekasan di Jl. Kesehatan.
Pelaporan dilakukan oleh salah satu aktivis LSM di Pamekasan pada pertengahan bulan April 2020.
“Sudah kami laporkan dugaan korupsi ke Kejari Pamekasan. Pejabat yang bersangkutan info yang saya terima sudah diperiksa,” kata sumber Maduranet yang enggan disebut identitasnya, Rabu (13/5/2020).
Beberapa minggu yang lalu, beredar foto di sejumlah media sosial Kepala DLH Pamekasan Amin Jabir mendatangi Kejari Pamekasan untuk memenuhi pemanggilan Kejari Pamekasan.
Kepala Kejari Pamekasan, Teuku Rahmatsyah saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp menyatakan, laporan masyarakat ke Kejari sudah didisposisi dan diminta kepada bidang terkait untuk diteliti dan ditelaah kebenaran laporan tersebut.
“Untuk menindaklanjuti disposisi saya, diperlukan data-data pendukung,” tulisa Teuku Rahmatsyah.
Amin Jabir saat dimintai klarifikasi terkait dengan pelaporan tersebut, masih belum memberikan tanggapan. Pesan yang disampaikan melalui whatsapp, sudah terbaca tapi masih belum dibalas.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post