PAMEKASAN, MADURANET – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), blusukan ke kampung-kampung membagiakn sembilan bahan pokok (Sembako) kepada warga di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Jumat (1/5/2020). Ada ratusan Sembako dan masker yang diberikan kepada warga.
Miftahul Arifin, Ketua AJP mengatakan, di tengah Pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat miskin yang membutuhkan kepedulian dari orang lain yang lebih mampu. Oleh sebab itu, AJP memberikan sembako kepada warga yang terdampak pandemi.
“Kami seluruh anggota AJP turut berbagi kepada masyarakat miskin untuk meringankan beban hidup mereka di tengah pandemi Covid-19,” ujar Miftahul Arifin.
Dijelaskan Ipin—panggilan akrab Miftahul Arifin—Desa Larangan Badung merupakan desa kategori zona merah dari beberapa desa di Kabupaten Pamekasan. Oleh sebab itu, masyarakat yang terdampak menjadi sasaran pemberian paket sembako dan masker.
“Kami berharap, masyarakat bisa menggunakan masker saat mau beraktivitas keluar rumah karena Desa Larangan Badung masuk zona merah setelah ada satu warga yang dinyatakan positif,” ungkap jurnalis Kabar Madura ini.
Adapun paket sembako yang diberikan kepada warga, merupakan sumbangan dari anggota AJP dan beberapa pihak yang peduli dengan aksi sosial yang dilakukan AJP. Dia antaranya dari Bank Jatim Cabang Pamekasan, Satlantas Polres Pamekasan, Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Lapas Kelas II A Pamekasan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang ikut peduli dengan kegiatan sosial AJP. Semoga dibalas dengan pahala yang berlipat oleh Allah SWT di bulan Ramadhan ini,” ungkapnya.
Abdul Jamal, salah satu warga penerima paket bantuan dari AJP mengaku sangat terbantu dengan kepedulian dari jurnalis Pamekasan. Selama ini, belum ada bantuan yang sampai ke masyarakat sejak pandemi Covid-19.
“Terima kasih sudah meringankan beban kami di desa. Semoga AJP ditambah rejekinya oleh Allah,” terang Jamal.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post