PAMEKASAN, MADURANET – Program physical distancing (jaga jarak) di Kabupaten Pamekasan mulai tidak berlaku, terutama di dalam kota Pamekasan. Program jaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19 dengan cara menutup kegiatan yang mendatangkan kerumunan orang, nampaknya sudah dilanggar oleh sejumlah pedagang kaki lima.
Seperti pemandangan yang terjadi di sepanjang Jl. Jokotole Pamekasan. Di sepanjang jalan ini menjadi tempat baru bagi para pedagang untuk memasarkan segala macam jenis makanan dan jenis minuman kepada masyarakat.
Kebanyakan dari mereka, sebelumnya berjualan di sekeliling taman Arek Lancor. Setelah area Arek Lancor ditutup, mereka pindah ke Jl. Jokotole.
Musyaffak, salah satu warga Pamekasan menjelaskan, kerumunan massa sudah tidak bisa ditertibkan oleh aparat di sepanjang Jl. Jokotole. Bahkan merembet ke Jl. Agussalim, Jl. Balaikambang dan Jl. Trunojoyo. Para PKL bebas berjualan di jalan protokol tersebut.
“Tidak ada physical distancing lagi kalau di jalan protokol yang saya sebutkan itu. Mereka hanya pindah dari dalam Arek Lancor ke luar Arek Lancor. Aktivitas mereka berjualan masih terus berjalan,” ujar Musaffak, Kamis (23/4/2020).
Anehnya, Pol PP tahu, melihat dan berjaga di sekitar jalan protokol tersebut. Bahkan mereka sering hilir mudik di jalan protokol sambil menumpangi mobil patroli.
“Pol PP itu seperti tidak melihat kalau ada kerumunan PKL dan kerumunan orang. Physical distancing ini hanya main-main,” imbuhnya.
Pihaknya kemudian meragukan komitmen pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk memberantas penyebaran Covid-19. Padahal, Kabupaten Pamekasan sudah masuk zona merah. Namun banyak kegiatan yang kurang serius dalam hal penanganan Covid-19.
“Jangan-jangan program penanggulangan Covid-19 ini hanya seremonial saja dan tidak ada target yang jelas dari kegiatan yang sudah dijalankan. Ini hanya dugaan saya, semoga dugaan ini salah,” ungkapnya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post