PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, menganggarkan sebesar Rp 62 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut dibagikan ke sejumlah instansi di Kabupaten Pamekasan, dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19.
Namun, besarnya anggaran tersebut tanpa melibatkan DPRD Pamekasan. Angka tersebut berdasarkan pengajuan masing-masing instansi yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun Suyitno menjelaskan, anggaran Rp 62 miliar untuk penanganan Covid-19 itu tanpa diketahui dan tidak dibahas bersama dengan DPRD Pamekasan. Oleh sebab itu, pihak eksekutif bebas mau menganggarkan berapapun karena ada mekanisme dan regulasi khusus yang mengaturnya yakni Surat Edaran Mendagri nomor 440/2436/SJ tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.
“Kita di DPRD Pamekasan tidak tahu menahu soal anggaran tersebut karena tidak ada pembahasan sebelumnya, diam-diam muncul Rp 62 miliar yang diperoleh dari revisi anggaran kegiatan seperti pengurangan biaya rapat/pertemuan, pengurangan perjalanan dinas, pengeluaran pembiayaan dalam tahun angagran berjalan,” ujar Harun Suyitno, Senin (20/4/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, dalam penyusunan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pamekasan, juga tidak melibatkan DPRD Pamekasan. Sehingga, tugas pokok dan fungsi DPRD Pamekasan sebagai pengawas dan kontrol penggunaan anggaran pada APBD, tidak berjalan.
“Kami kawatir penggunaan anggaran Rp 62 miliar itu tidak transparan, banyak kejanggalan dan penyalahgunaan anggaran jika tidak ada pengawasan dan kontrol dari DPRD Pamekasan,” ungkap pria yang sudha dua periode sebagai wakil rakyat ini.
Oleh sebab itu, untuk memaksimalkan fungsi kontrol terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tersebut, DPRD Pamekasan akan mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus). Wacana pembentukan Pansus ini, sudah santer dibicarakan di kalangan anggota DPRD Pamekasa. Bahkan, sejumlah anggota DPRD Pamekasan, begitu getol mengkritisi besarnya penggunaan anggaran tersebut.
Salah satunya anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Ali Maskur. Menurut politisi muda ini, Pemkab Pamekasan harus transparan dalam penggunaan anggaran Rp 62 miliar tersebut. Transparansi sangat penting agar pemerintah tidak dicap negatif oleh masyarakat.
“Jangan main-main dan jangan menjadi perampok di saat pandemi Covid-19. Anggaran itu harus transparan dan harus sampai kepada rakyat untuk apa saja,” kata Ali Maskur.
Bahkan, bersama dengan anggota DPRD yang lain, pihaknya akan segera memanggil ketua Satgas penanganan Covid-19 Pamekasan untuk menjelaslan langkah-langkah dan kegiatan yang sudah dan akan dilakukan,” tandasnya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post