PAMEKASAN, MADURANET – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pamekasan yang baru tiba dari Malaysia, diwajibkan menjalani karantina mandiri di rumahnya. Kedatangan para TKI terbagi dua gelombang. Gelombang pertama tiba di Pamekasan Rabu (15/4/2020) malam pukul 23.30 WIB. Gelombang kedua tiba Kamis (16/4/2020).
Gelombang pertama sebanyak 33 orang dan gelombang kedua sebanyak 13 orang. Semuanya dilakukan screening di terminal Ronggosukowati Pamekasan.
Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan, Sigit Priyono menjelaskan, pemeriksaan kesehatan para TKI dilakukan secara bertahap sebelum tiba di Pamekasan. Di Bandara Kualanamu Medan, para TKI sudah dikarantina selama 14 hari.
“Tiba di Pamekasan langsung diterima Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan Satgas masing-masing desa sesuai dengan nama dan alamat mereka,” ujar Sigit, Kamis (16/5/2020).
Menurut Sigit, selama menjalani masa isolasi mandiri di rumah mereka masing-masing, akan dipantau secara ketat. Pasalnya, dikhawatirkan mereka berkeliaran dan melakukan kontak langsung dengan warga lainnya.
Para TKI itu masing-masing berasal dari Kecamatan Pegantenan, Kecamatan Kadur, Kecamatan Waru, Kecamatan Batumarmar, Kecamatan Palengaan dan Kecamatan Pasean.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post