PAMEKASAN, MADURANET – Bocah berusia 11 tahun asal Kabupaten Pamekasan meninggal dunia 10 hari yang lalu, dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Ahad (29/3/2020). Bocah tersebut sebelumnya dinyatakan negatif dari Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan.
Menurut Baddrut Tamam, korban tersebut dinyatakan positif berdasarkan hasil tes laboratorium terhadap sampel darah korban di Balitbangkes Jakarta. Hasil tes ini berbeda dengan lima hari setelah kematian korban yang dilakukan oleh Balai Besar Tekhnik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya.
“Korban sudah dimakamkan sesuai prosedur,” ujarnya dalam konferensi pers di depan rumah dinasnya.
Baddrut menjelaskan, keluarga korban dan tenaga kesehatan yang menangani korban, sudah menjalani karantina mandiri. Masa karantina akan berakhir pada tanggal 3 April mendatang. Kondisi mereka sampai hari ini masih baik-baik saja.
“Langkah selanjutnya, keluarga dan tenaga medis yang menangani korban akan dilakukan rapid tes dan tracking perjalanan sebelum sakit,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, korban pernah tinggal di Malang. Setibanya di Pamekasan kemudian sakit dan masih dirawat di rumahnya selama dua hari. Namun karena kondisinya tidak membaik, korban dibawa ke RSUD. Selama beberapa jam, korban ditempatkan di zal anak sebelum mengalami sesak nafas.
Korban baru diisolasi setelah tes air liur menunjukkan bahawa terinfeksi paru-paru. Pada Jumat (20/3/2020) korban kemudian meninggal dunia.
Sampai saat ini, masih ada satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Pamekasan. Sedangkan status ODP sudah mencapai 151 orang. Dengan adanya satu korban positif Covid-19, peta Pamekasan menjadi merah dalam peta sebaran Covid-19 Jawa Timur.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post