• Terkini
  • Trending
  • Semua
Perkara Penggelapan Uang Bank Jatim Pamekasan Hampir Rampung

Berkas Perkara Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim Pamekasan Rampung

6 tahun lalu

Rumah Warga Patemon Pamekasan Nyaris Ludes Usai Terbakar

1 jam lalu

Persepam Waspadai Laga Kontra Tuan Rumah Pasuruan United

1 jam lalu

Persepam Gilas Persema 4-0 di Laga Perdana 16 Besar Liga 4 Jatim

2 jam lalu
10 Pemain Persepam Bantai Persema 4 Gol

10 Pemain Persepam Bantai Persema 4 Gol

5 jam lalu

Tim Salawat Al Banjari Polres Pamekasan Juara Satu Tingkat Jatim

7 jam lalu

Depresi Seorang Nenek di Pasean Tewas Tercebur Sumur

9 jam lalu

Musda Golkar Pamekasan Dipindah ke Surabaya

13 jam lalu

Lansia Tewas Terpanggang di Larangan Pamekasan

1 hari lalu

Pemdes Sana Daya Salurkan Sembako untuk Korban Longsor

2 hari lalu

Inilah Nama-nama Korban Terdampak Longsor di Desa Sana Daya Kabupaten Pamekasan

2 hari lalu

Sejumlah Rumah Warga Desa Sana Daya Rusak Parah Akibat Longsor

2 hari lalu

Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas IIA Pamekasan Melalui Botol Deodoran dan Sol Sandal

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, Januari 19, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Bola
  • Gaya
Home Peristiwa Hukum

Berkas Perkara Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim Pamekasan Rampung

Jaksa akan menyusun dakwaan setelah ada serah terima barang bukti dan tersangka.

oleh Hasbi Amrullah
4 Maret 2020
in Hukum, Peristiwa
17 0
0
Perkara Penggelapan Uang Bank Jatim Pamekasan Hampir Rampung
3
SHARES
167
VIEWS

MADURANET – Perkara penggelapan uang nasabah Bank Jatim unit Keppo, Desa Polagan, Kecamatan Galis, Kabupten Pamekasan sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Berkas penyidikan yang sudah diserahkan ke Kejari Pamekasan oleh Polres Pamekasan, sudah diekspose dan dipaparkan oleh tim jaksa Kejari Pamekasan, di hadapan Kepala Kejari Pamekasan.

Kepala Kejari Pamekasan, Teuku Rahmatsyah menjelaskan, tim jaksa sudah melakukan paparan pada hari Senin (2/3/2020) kemarin di ruang kerjanya. Hasilnya, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21. Setelah dinyatakan lengkap, jaksa tinggal memproses administrasinya.

“Sudah tidak ada kendala lagi. Hari ini kita akan terbitkan suratnya kalau sudah P21,” ujar Teuku Rahmatsyah saat dihubungi Selasa (3/3/2020).

Teuku Rahmatsyah menambahkan, proses selanjutnya, tinggal menunggu waktu dari Polres Pamekasan untuk serah terima barang bukti dan tersangka. Biasanya, jangka waktunya seminggu.

“Prosedurnya, kalau sudah serah terima barang bukti dan tersangka, jaksa akan membuat dakwaah. Sebelum surat dakwaan tersebut dikirim ke Pengadilan Negeri Pamekasan, perlu ada paparan lagi,” ungkapnya.

Teuku Rahmatsyah mengungkapkan, untuk jadwal sidang perkara ini, masih menunggu prosedur yang harus dijalani sampai surat dakwaan selesai dibuat. Setelah itu, berkas dakwaannya dikirim ke PN Pamekasan dan ketua majelis hakim PN Pamekasan, akan menujuk kapan jawal sidang akan dilaksanakan.

“Untuk sampai ke jadwal sidang perkara ini masih panjang perjalanannya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, penggelapan uang nasabah Bank Jatim Pamekasan dilakukan oleh seorang kepala unit bernama Ani Fatini yang kini statusnya calon terdakwa. Kerugian yang dialami pihak bank mencapai Rp 2,7 miliar. Uang yang digelapkan di antaranya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sejumlah desa di Kecamatan Galis. Masing-masing desa beragam uangnya yang raib. Mulai dari Rp 30 juta sampai Rp 50 juta. Penggelapan uang tersebut dilakukan secara bertahap sejak awal tahun 2019 lalu.

Tags: alokasi dana desaBank JatimDana desaKejari PamekasannasabahPamekasanPengadilan negeri pamekasanPenggelapanPolres
Share3TweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kriminal
  • Bola
  • Gaya
    • Kulinari
    • Kesehatan
    • Plesir

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version