MADURANET – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, membekali 30 jurnalis tentang etika dan profesionalisme lewat workshop etik dan profesionalise jurnalis yang digelar di Kota Semarang, Jum’at 21 Februrai 2020. Kegiatan itu diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media sejumlah daerah di Indonesia.
Kegiatan yang digelar AJI Indonesia bekerja sama dengan Kedutaan Australia Jakarta tersebut dilaksanakan di Hotel Metro Semarang , Sabtu (21/2).
Salah satu pemateri pembekalan dari Ketua Bidang Pendidikan AJI Indonesia, Dandy Koswaraputra mengatakan, pembekalan etika dan profesionalisme sebagai sikap menghadapi Indonesia yang saat ini mengalami booming informasi melalui media sosial.
“Hal itu terlihat dari jumlah pengguna Instagram yang mencapai 53 juta, 50 juta pengguna Youtube, 12 juta tweet per hari netizen Indonesia. Selain itu, 115 juta akun aktif FB di Indonesia dan 350 juta foto per hari global,” kata Dandy Koswaraputra.
Adapun media online di Indonesia mencapai 43 ribu, dan 200-an di antaranya terverifikasi di Dewan Pers. ‘’Rata-rata 25 ribu berita/artikel diproduksi setiap hari di Indonesia,’’ katanya.
Dia menjelaskan, dampak menjamurnya media online itu, di antaranya informasinya tidak akurat, berita cenderung dangkal, banyak pemberitaan keluar konteks, dan bermunculan hoaks.
Di sisi lain bermedsos tergolong baru sehingga belum bisa membatasi materi yang boleh diunggah atau tidak. Masalah lain yang dihadapi saat ini adalah saat etika terkait bermedia sosial itu belum diatur, namun sudah dijadikan sumber media maenstrem, seperti isu yang sudah menjadi viral.
“Tantangan yang akan muncul menjadi problem etik. Saat ini medesos mengalahkan media maenstrem,”kata Dandy menambahkan.
Dandy mengajak peserta workshop untuk membahas terkait kode etik bermedia sosial. Dia juga mengusulkan reinterpetasi etika media massa. “kita perlu memikirkan kembali etika media baru itu perlu kita buat? Tidak hanya kode etik yang sudah ada.” Katanya.
Menurutnya, prinsip dalam etika jurnalistik itu di antaranya objektivitas, kebenaran, dan meminimalisasi yang membahayakan bagi publik. Adapun prinsip etika media baru itu, kata dia, objektivitas yakni bersifat multidimensi, data diuji, diverifikasi dan koreksi oleh komunitas online, menjamin transparansi, dan memeninimalisasi konflik.
Selain itu berprinsip pada kebenaran yakni pencarian kebenaran dan tuturan kebenaran.
Dia kembali menegaskan pentingnya kode etik jurnalistik bagi jurnalis.
Pembicara lainnya Triyono Lukmantoro, dosen Undip Semarang menjelaskan, komponen yang harus dimiliki seorang jurnalis.
Dia juga menjelaskan tentang moral dan hukum terkait pers. “Etika dan hukum itu saling melengkapi.’’
Ia menegaskan jurnalis harus mengetahui aturan-aturan yang mendukung dan membatasinya. “UUD itu menjamin jurnalis. Namun, banyak aturan yang membuat jurnalis tak leluasa, di antaranya aturan tentang rahasia negara,’’ katanya. (*)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post