MADURANET – Gambar prasasti berisi tanda tangan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam tentang peresmian Kota Cinema Mall di Jl. Raya Sentol yang beredar luas di media sosial, cukup mengejutkan sejumlah ulama dan masyarakat Pamekasan. Pasalnya, bupati pernah berjanji kepada para ulama bahwa pembangunan gedung bioskop tidak jadi di kota berjuluk Gerbangsalam ini. Gedung bioskop akan dibangun di Sumenep.
Namun kenyataannya, diam-diam pada hari Kamis tanggal 20 Pebruari mendatang, Kota Cinem Mall akan diresmikan oleh bupati Pamekasan, sesuai dengan isi dalam prasasti.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pamekasan, Harun Suyitno menilai, Bupati Pamekasan gegabah jika meresmikan cinema mall tersebut. Sebab, DPRD Pamekasan melihat fakta di lapangan, ditemukan adanya beberapa perijinan yang perlu ditinjau kembali dan tidak sesuai dengan aturan.
“Kami sudah sidak, sudah melihat beberapa hal yang kurang terkait perijinan,” ujar Harun Suyitno yang juga Wakil Ketua DPRD Pamekasan ini, Rabu (12/2/2020).
Menurut Harun, PKS tidak anti terhadap investor masuk ke Pamekasan. Namun harus mematuhi aturan. Jika tidak sesuai dengan aturan, maka jangan dipaksakan karena berakibat kepada penolakan dari masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan belum pernah memberikan penjelasan secara utuh, apakah cinema mall itu baik untuk pembangunan Pamekasan atau sebaliknya.
“Pemkab harus meyakinkan kepada masyarakat dan ulama, apakah cinema mall itu positif atau negatif. Yang terjadi hari ini justru pro kontra dan lebih banyak dampak negatifnya,” ungkapnya.
Kota Cinema mall tersebut dibangun berdasarkan kerjasama antara pengusaha asal Pamekasan dan pengusaha asal Bandung, Jawa Barat. Di lokasi tersebut, selain dibangun gedung bioskop, juga dibangun pusat makanan dan tempat bermain anak.
Kota Cinema Mall ini tidak hanya dibangun di Pamekasan saja, namun di beberapa daerah lain di Jawa Timur Juga ada. Di antaranya di Kabupaten Jember dan sudah beroperasi. Di Jember, tidak ada penolakan dari para ulama dan masyarakat.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post