MADURANET – Sudah semusim klub sepak bola kebanggan masyarakat Pamekasan, Persepam tidak mengikuti kompetisi di Liga 3. Ketikdaikutsertaan dalam kompetisi resmi PSSI ini, membuat Persepam terancam didiskualifikasi sebagai klub peserta PSSI musim kompetisi tahun ini.
Penyebabnya, Persepam terlilit utang sebesar Rp 870 juta. Utang tersebut berupa gaji pemain asing yang tidak dibayar saat Persepam berkompetisi di Indonesia Super Leaque (ISL) dengan nama Persepam Madura United (PMU). Waktu itu, PMU masih dikelola oleh PT Pojur.
Sekretaris Askab PSSI Pamekasan, Haqi menjelaskan, PSSI Jawa Timur memberikan tenggat waktu sampai tanggal 20 Maret 2020 untuk mendaftarkan Persepam sebagai peserta Liga 3 untuk musim ini. Jika di tanggal itu Persepam belum menyelesaikan utangnya, maka tidak ada lagi nama Persepam di kompetisi resmi.
“Persepam harus bayar tunggakan pemain dulu. Jika tidak, maka tamatlah Persepam,” terang Haqi, Sabtu (25/1/2020).
Untuk menyelesaikan masalah itu, Askab PSSI sudah berkordinasi dengan dua perusahaan yang pernah menaungi Persepam, yakni PT Pojur dan PT Jempol. PT Pojur adalah perusahaan yang menaungi Persepam saat menapaki kompetisi liga di Divisi Utama hingga promosi ke kasta tertinggi ISL.
Selama dua musim, Persepam menjalani kompetisi di ISL masih di bawah naungan PT Pojur. Namun, Persepam kemudian degradasi lagi ke Divisi Utama atau Liga 2. Setelah di Liga 2, pengelolaan Persepam berpindah tangan ke PT Jempol.
“Utang gaji pemain asing itu, saat Persepam masih ditangani PT Pojur. Ketika ditangani PT Jempol, sudah tidak ada pemain asing karena Liga 2 tidak diperbolehkan menggunakan jasa pemain asing,” ungkap pemuda.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post