MADURANET – Komisi B DPRD Jawa Timur menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perlindungan Petani Garam. Sebelum Raperda itu dibahas secara maraton di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur, Komisi B menggelar Focus Group Discussion (FGD) Jumat (24/1/2020).
Berbagai pihak ikut terlibat dalam FGD, mulai dari petani garam, lembaga swadaya masyarakat, akademisi dan jurnalis di Kabupaten Pamekasan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP).
Aliyadi Musthofa, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur menyampaikan, Raperda tentang perlindungan petani garam sebagai ikhtiar untuk memberdayakan petani di Madura dan Jawa Timur pada umumnya. Sebab, selama ini petani selalu dalam poisis yang tidak diuntungkan.
“Kami perlu banyak mendengar masukan, aspirasi dari banyak kalangan tentang Raperda ini,” tutur politikus PKB asal Kabupaten Sampang ini.
Aliyadi menambahkan, banyak persoalan yang perlu diungkap dalam menangani garam secara nasional. Terutama soal transparansi data di kementerian yang hingga saat ini masih disembunyikan. Meskipun Komisi B sudah beberapa kali mendatangi kementerian yang berkaitan dengan garam, namun data itu masih belum juga transparan.
Sementara itu, Prof Muhammad Zainuri, guru besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, banyak alasan mengapa petani garam harus mendapatkan perlindungan. Pertama, petani garam paling banyak dan paling besar produksinya ada di Jawa Timur, terutama di Madura. Selain itu, memproduksi garam bagi petani di Madura bukan sekedar untuk tujuan materiil belaka. Namun sudah menjadi budaya.
“Petani garam itu, dalam keadaan harga garam mahal, murah, cuaca buruk atau cuaca bagus, tetap produksi garam. Mengapa? Karena garam itu sudah menjadi budaya sehingga petani harus dilindungi,” ujar Muhammad Zainuri.
Saat ini, imbuh pria kelahiran Sumenep ini, persoalan garam masih karut-marut. Kondisi ini membuat tata niaga garam ikut amburadul. Buktinya, impor garam leluasa masuk. Sementara stok garam dalam negeri dibiarkan tidak terserap hingga ratusan ribu ton.
“Saya kira harus ada titik temu antara kepentingan pemerintah dengan kepentingan rakyat. Jangan pemerintah hanya ingin kepentingannya sendiri dipenuhi, sementara rakyat terus terpuruk,” tandasnya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post