MADURANET – Sebanyak 230.000 ton garam di gudang penyimpanan milik PT Garam di Kabupaten Pamekasan, Madura, dibiarkan mengendap oleh pengusaha. Garam tersebut sudah dibeli, namun tak juga diambil. Garam itu dibeli oleh pengusaha di awal musim panen garam tahun 2019 kemarin.
Eko Jalaluddin, Kepala Divisi Produksi PT Garam Wilayah Barat Madura dalam acara focus group discussion di salah satu hotel di Pamekasan, Jumat (24/1/2020) menjelaskan, garam yang tidak diambil oleh pengusaha itu karena gudang milik mereka sudah penuh. Padahal, pembelian garam oleh pengusaha jika dibandingkan dengan tahun 2018 lebih sedikit.
“Tahun 2018 garam yang dibeli pengusaha dari PT Garam melampaui tahun 2019. Kenapa tahun 2019 hanya 230.000 ton, gudang mereka sudah tidak muat,” ujar Eko.
Eko mengaku heran dengan kondisi garam saat ini. Jika dinilai dari sejarah, tahun ini PT Garam paling berprestasi karena mampu memproduksi hingga 700.000 ton dengan kualitas yang cukup bagus. Bahkan, gudang penyimpanan milik PT Garam meluap kemana-mana. Karena terlalu banyaknya, PT Garam harus membuat gudang Olo atau gudang tidak permanen yang hanya ditutup terpal plastik.
“PT Garam tahun ini terbaik sekaligus terburuk. Terbaik karena produksinya meningkat tajam. Terburuk karena garam yang sudah dijual tidak dibayar,” ungkapnya.
Eko memiliki kekhawatiran yang cukup mengerikan. Pasalnya, sekitar bulan Pebruari mendatang, akan ada 2,2 juta ton garam masuk ke Indonesia. Impor yang cukup besar ini, akan berpengaruh besar terhadap penjualan garam dan harga garam di dalam negeri.
“Saya semakin bingung. Semoga Komisi B DPRD Jawa Timur bisa menjadi pionir dalam menata persoalan garam melalui Raperda yang akan disusun,” imbuhnya.
Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Aliyadi Musthofa mengatakan, DPRD Jawa Timur menjadi inisiator lahirnya Raperda tentang perlindungan petani garam di Jawa Timur. Semangat dan tujuan yang akan dicapai, sama dengan tujuan petani, pengusaha lokal dan stakeholder garam di Jawa Timur. Oleh sebab itu, semua pihan butuh terus bersuara dan bergerak.
“Kalau kita tidak terus berteriak, khawatir pemerintah pusat telinganya tuli. DPRD Jawa Timur buka malaikat yang dengan mudah mengerjakan tugas yang sudah diembannya,” tegas Aliyadi.
Untuk itu, insan jurnalis di Pamekasan agar ikut bersama-sama menyuarakan persoalan garam karena daya dorong dan daya tekan media cukup kuat.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post