MADURANET – Sebanyak 46.000 rumah penerima bantuan dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akan diberi label miskin penerima PKH. Cara ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH betul-betul berhak untuk mendapatkan bantuan.
Koordinator PKH Kabupaten Pamekasan, Lukman Hakim menjelaskan, pemasangan stiker direncakan dimulai tahun ini. Namun sebelum memulai, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Bupati Pamekasan untuk memilih kalimat yang pas dalam label tersebut.
“Kita tidak mau terburu-buru meluncurkan program ini karena menyangkut citra masyarakat agar tidak tersinggung,” terang Lukman saat dihubungi melalui ponsel seluler, Kamis (23/1/2020).
Lukman menambahkan, pelabelan rumah KPM PKH tersebut juga untuk memastikan apakah KPM tersebut masih layak untuk menerima, atau sudah tidak layak lagi karena sudah statusnya tidak termasuk orang miskin lagi. Sampai saat ini, masih banyak KPM PKH yang enggan disebut kaya meskipun kenyatannya sudah tidak miskin lagi.
Mantan aktivis PMII Pamekasan ini mengungkapkan, Kementrian Sosial RI menginginkan adanya percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Oleh sebab itu, di Kabupaten Pamekasan dilakukan survey kelayakan KPM. Hasilnya, banyak PKM yang diukur dari strata sosialnya masih cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami melihat belum adanya kesadaran dari PKM yang sudah layak untuk tidak menerima PKH, tetapi masih memilih bertahan. Mungkin dengan solusi pelabelan ini, kesadaran mereka tumbuh,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, sebelum pelabelan dilakukan di rumah-rumah KPM, jika ada keluarga yang merasa tidak pantas menerima PKH bisa menghubungi pendamping di masing-masing daerahnya. Namun demikian, pihaknya juga tidak akan memaksa KPM untuk melepas statusnya meskipun sudah tidak layak menerima PKH lagi.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post