MADURANET – Berdasarkan Surat Kunjungan Kerja yang dikirim oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Periode 2019-2024 atas nama H. Ach. Baidhawi, S.Sos., M.Si., pada hari Kamis (9/1/2020), KPU Pamekasan menerima kunjungan kerja tersebut di ruang pertemuan KPU Pamekasan.
Kunjungan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut merupakan Kunjungan Kerja Perorangan Reses Persidangan 1 Tahun 2019-2020 dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 serta serap aspirasi untuk mendapatkan masukan dari penyelenggara Pemilu terkait rencana revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang saat ini masuk Prolegnas Prioritas 2020.
Kunjungan tersebut diterima lengkap oleh semua komisioner, sekretaris dan semua staf sekretariat KPU Pemekasan yang diawali dengan sambutan Ketua KPU Pamekasan, dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak H. Ach. Baidhawi, M.Si. dan diisi dengan diskusi dalam bentuk serap aspirasi.
Ditemui setelah acara, anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dari Dapil Jatim XI tersebut menyatakan bahwa “kunjungan kerja ini bersifat perseorangan yang dilakukan oleh saya atas nama Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI untuk menyerap aspirasi dari penyelenggara pemilu, terkait rencana revisi UU No 7 Tahun 2017 karena hal ini masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2020.” Paparnya.
Menurutnya, ia memang perlu menerima banyak sekali masukan dari penyelenggara pemilu terkait rencana revisi UU tentang Pemilu ini. Oleh karena itu, setelah dari KPU Pamekasan ini, ia langsung melakukan kunjungan serupa ke Bawaslu Kabupaten Pamekasan.
Menurut Ketua KPU Pamekasan, Moh. Halili, ia menyambut baik kunjungan kerja seperti ini karena banyak hal yang dapat disampaikan oleh komisioner dan semua staf sekretariat KPU Pamekasan terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 kemarin seperti kasus sengketa proses pemilu yang belum jelas masa waktunya dan sebagainya.
“Semua hal terkait dengan perbaikan penyelenggaraan pemilu, khususnya di tingkat Kabupaten/Kota sudah kami sampaikan semua tadi, mudah-mudahan bisa sampai dan menjadi bahan nanti di persidangan Badan Legislasi DPR RI. Imbuh komisioner asal Pakong ini. (Sumber: fb kpu Pamekasan)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post