MADURANET – Menjelang tutup tahun, Polres Pamekasan memusnahkan minuman keras yang dibungkus dengan botol plastik dan botol kaca, di taman Arek Lancor Pamekasan, Kamis (19/12/2019). Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari. Setelah pemusnahan simbolis dilakukan Kapolres, sebuah mesin wales berwarna kuning kemudian melindas satu persatu botol yang sudah dihamparkan di atas terpal.
Djoko Lestari menjelaskan, ada 700 botol minuman beralkohol yang dimusnahkan yang dihasilkan dari penyitaan di sejumlah lokasi di Pamekasan selama kurun waktu satu tahun lebih. Pemusnahan tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Pamekasan dalam memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Pamekasan.
“Semuanya kita musnahkan dari hasil penyitaan selama setahun ini,” ujarnya kepada sejumlah media massa.
Djoko menambahkan, Polres Pamekasan juga mendukung penuh Pemkab Pamekasan yang sudah lama melarang beredarnya minuman beralkohol. Oleh sebab itu, dalam setiap operasi penyakit masyarakat, saat ditemukan adanya minuman beralkohol, baik yang dijual ataupun yang disimpan secara pribadi, tetap diamankan.
Selain pemusnahan minuman yang mengandung alkohol, Polres Pamekasan juga menghancurkan knalpot brong hasil dari sitaan selama operasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pamekasan. Knalpot tersebut dipotong kecil-kecil agar tidak bisa digunakan lagi oleh pemiliknya.
“Knalpot motor yang tidak standar dan dilarang oleh undang-undang, hari ini kita musnahkan juga,” tegasnya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post