MADURANET – Rekrutmen penyuluh agama honorer Kementrian Agama di Kabupaten Pamekasan diwarnai dengan isu jual beli jabatan untuk meluluskan para peserta. Masing-masing peserta, membelinya dengan harga Rp 10 juta kepada pihak Kemenag Pamekasan. Selain ada jual beli, ada pula peserta yang lulus tanpa mendaftar. Kejadian ini di Kecamatan Proppo.
Fathorrahman, Koordinator solidaritas penyuluh honorer Kemenag Pamekasan mengungkapkan dua hal itu di depan anggota DRPD Pamekasan Komisi IV. Fathor minta agar para wakil rakyat tersebut, bisa mengungkap fakta di balik pengaduan yang disampaikan.
“Kami minta Komisi IV mendengarkan dan mencarikan jalan keluar atas masalah rekrutmen penyuluh agama honorer di Kemenag Pamekasan,” ujar Fathorrahman, Rabu (18/12/2019).
Selain dua hal tersebut, hal lain yang diungkapkan Fathor, proses seleksi ditemukan kejanggalan lagi. Misalnya, pelaksanaan tes tulis yang diikuti 400 peserta pada pagi hari, di sore hari hasilnya sudah bisa diumumkan. Padahal tekhnisnya ujian tulis, bukan ujian online menggunakan komputer.
Kejanggalan lainnya, poin hasil tes bagi penyuluh honorer yang sudah bekerja selama tiga tahun lebih, tidak mendapat tambahan poin. Padahal, di kabupaten yang lain, penyuluh lama bisa mendapatkan tambahan poin atas jerih payah yang sudah dihasilkan selama tiga tahun mengabdi sebagai penyuluh honorer.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Sahur Abadi berjanji akan memanggil Kepala Kemenag Pamekasan. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi semua aduan yang disampaikan perwakilan penyuluh agama honorer Kemenag Pamekasan.
“Insya Allah dalam waktu dekat, Kemenag Pamekasan akan segera dipanggil untuk mengklarifikasinya,” kata Sahur.
Kepala Kemenag Pamekasan, Mohamad Affandi saat hendak dimintai klarifikasi ke kantornya, sedang ada kegiatan di luar. Maduranet masih dalam proses klarifikasi, hingga berita ini diterbitkan.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post